• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aksi Brutal Massa di Tangerang Berujung Penjarahan, Polisi Buru Pelaku!

img

1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Saat Ini aku mau berbagi cerita seputar News, Peristiwa yang inspiratif. Konten Yang Mendalami News, Peristiwa Aksi Brutal Massa di Tangerang Berujung Penjarahan Polisi Buru Pelaku Jangan lewatkan informasi penting

    Table of Contents

Jakarta – Kejadian kecelakaan yang melibatkan truk tanah dan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024), berujung pada kerusuhan yang melibatkan warga. Warga yang marah merusak belasan truk tanah, namun di balik kejadian tersebut, terungkap bahwa beberapa oknum warga juga melakukan penjarahan onderdil truk yang rusak.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengimbau agar warga yang terlibat penjarahan segera mengembalikan barang-barang yang telah diambil. "Kami tidak membenarkan pengrusakan dan penjarahan. Kami meminta agar barang-barang yang diambil seperti tangki, accu, pintu, dan onderdil lainnya segera dikembalikan," tegas Zain pada Sabtu (9/11/2024).

Berita penjarahan ini langsung viral di media sosial, dengan beberapa warga yang merusak truk-truk tanah dan mengambil bagian-bagian seperti pintu, radio tape, tangki, hingga dinamo. Kapolres menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan hak warga untuk diambil, karena itu adalah milik orang lain.

“Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kami mengimbau agar masyarakat yang mengamankan barang-barang tersebut untuk segera mengembalikannya kepada Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Lebih lanjut, Zain mengingatkan bahwa jika barang-barang tersebut tidak dikembalikan, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jika upaya persuasif tidak berhasil, kami akan melakukan penegakan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap sopir truk tanah berinisial DWA (21), yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Korban, seorang anak bernama Alika (9), mengalami luka serius di bagian kaki setelah tertabrak truk. Alika segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Begitulah penjelasan mendetail tentang aksi brutal massa di tangerang berujung penjarahan polisi buru pelaku dalam news, peristiwa yang saya berikan Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.