• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hampir Sempurna! Pemadanan NIK-NPWP Capai 99% Jelang Core Tax

img

1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Hai semoga hatimu selalu tenang. Detik Ini mari kita bahas tren CNBC Indonesia, News, Berita yang sedang diminati. Konten Yang Menarik Tentang CNBC Indonesia, News, Berita Hampir Sempurna Pemadanan NIKNPWP Capai 99 Jelang Core Tax lanjut sampai selesai.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sebanyak 75.031.522 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini berarti 99,16% Wajib Pajak telah menyelaraskan NIK dan NPWP mereka.

"Hingga kemarin, pemadanan NIK-NPWP mencapai 75.031.522 dari total WP Orang Pribadi dalam negeri sebanyak 7.567.484 atau sekitar 99,16%," ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, saat konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Suryo menjelaskan bahwa dari total tersebut, sekitar 70,55 juta NPWP dipadankan oleh sistem, sementara 4,48 juta lainnya dipadankan oleh Wajib Pajak sendiri.

Namun, masih ada sekitar 638 ribu NPWP yang belum terpadan dengan NIK, atau sekitar 0,86% dari seluruh Wajib Pajak. "Kami akan terus melakukan upaya pemadanan," tambah Suryo.

Program pemadanan NIK-NPWP ini merupakan bagian dari persiapan peluncuran Core Tax System, sebuah sistem perpajakan baru yang rencananya akan mulai digunakan pada Januari 2025. Dengan adanya pemadanan ini, diharapkan administrasi perpajakan akan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Sebelumnya, DJP menetapkan batas waktu bagi Wajib Pajak untuk melakukan pemadanan hingga 30 Juni 2024. Meski demikian, DJP mengonfirmasi bahwa pemadanan masih bisa dilakukan setelah tanggal tersebut.

Sekian penjelasan detail tentang hampir sempurna pemadanan niknpwp capai 99 jelang core tax yang saya tuangkan dalam cnbc indonesia, news, berita Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Mari bagikan kebaikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.