• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KKP Tangkap Basah ABK Filipina-Malaysia Curi Ikan di Perairan RI

img

1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Dalam Opini Ini aku mau menjelaskan CNBC Indonesia, News, Foto News yang banyak dicari orang. Ulasan Artikel Seputar CNBC Indonesia, News, Foto News KKP Tangkap Basah ABK FilipinaMalaysia Curi Ikan di Perairan RI Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

Pencurian ikan di perairan Indonesia masih menjadi masalah serius. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menangkap lima kapal asing yang melakukan pencurian ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka. Dari lima kapal tersebut, empat berbendera Filipina dan satu berbendera Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya KKP, dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melindungi sektor kelautan dan perikanan.

Dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 26 September 2024, Ipunk menjelaskan bahwa penangkapan kapal-kapal berbendera Filipina ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 06 di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717. Kapal tersebut berhasil menghentikan empat kapal ikan asing yang beroperasi tanpa izin resmi.

Lebih lanjut, Ipunk menyampaikan bahwa dari lima kapal yang ditangkap, terdapat dua jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 masing-masing berukuran 23 GT. Selain itu, ada kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap purse seine, serta kapal FB.L-04 yang berukuran 85,93 GT yang berfungsi sebagai kapal pengangkut ikan.

Ia juga menekankan bahwa kerugian ekologis yang ditimbulkan oleh alat tangkap kapal ikan asing lebih besar dibandingkan kerugian ekonomi. Hingga 25 September 2024, KKP telah mengamankan total 133 kapal pencuri ikan, yang terdiri dari 21 kapal ikan asing (KIA) dan 113 kapal ikan Indonesia (KII). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan semester pertama 2023, yang hanya mencatat 75 kapal, terdiri dari 9 KIA dan 66 KII.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal dengan menerapkan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.

Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan kkp tangkap basah abk filipinamalaysia curi ikan di perairan ri dalam cnbc indonesia, news, foto news ini Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu merasa ini berguna semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.