PBNU Kecam Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Dinilai Menodai Amanat Reformasi
1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Detik Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Berita. Artikel Ini Membahas News, Berita PBNU Kecam Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Menodai Amanat Reformasi Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belakangan ini semakin ramai diperbincangkan. Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan upaya yang ahistoris.
"Jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah, jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat," ujar Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se-Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, yang dilansir oleh detikJatim pada Sabtu, 30 November 2024.
Menurut Latopada, usulan tersebut justru akan melemahkan posisi Polri. Ia menegaskan bahwa langkah itu bisa merusak amanat reformasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Jika sekarang Polri diusulkan berada di bawah Kemendagri, itu justru akan menodai amanat reformasi," lanjutnya.
Latopada juga mengkritik keras tuduhan dari PDIP yang menyebutkan bahwa Polri seharusnya berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan semangat reformasi yang telah ditetapkan pasca-Reformasi 1998.
Demikianlah informasi seputar pbnu kecam usulan polri di bawah kemendagri dinilai menodai amanat reformasi yang saya bagikan dalam news, berita Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. silakan share ke rekan-rekan. Terima kasih