• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penghargaan Satyalancana Pendidikan: Merayakan Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

img

1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Detik Ini mari kita kupas tuntas sejarah News, Berita. Artikel Ini Mengeksplorasi News, Berita Penghargaan Satyalancana Pendidikan Merayakan Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional 2024 Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

    Table of Contents

Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 digelar pada tanggal 25 November 2024. Dalam rangkaian upacara tersebut, diberikan penghargaan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan kepada tenaga pendidik yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Apa sebenarnya Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan itu? Siapa saja yang berhak menerima penghargaan tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs Sekretariat Negara, Satyalancana Pendidikan merupakan penghargaan yang diberikan kepada guru dan pamong belajar yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan berupa pita gantung yang diberikan tanpa kelas, sesuai dengan Keputusan Presiden. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan harus memenuhi dua jenis syarat, yaitu syarat umum dan syarat khusus yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Rinciannya dapat ditemukan dalam Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 serta Pasal 21 PP No. 35 Tahun 2010.

Selain itu, terdapat juga aturan mengenai cara pemakaian Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan yang wajib diikuti oleh penerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak juga video: Detik-detik Balon Meledak Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi.

Begitulah penghargaan satyalancana pendidikan merayakan dedikasi guru di hari guru nasional 2024 yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam news, berita Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.