• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Pemilu! Ketua KPPS Jaktim Coblos Belasan Surat Suara

img

1ww0lhujxjhcdrucc6bsa3blqpg-ritxg1l-mmw9s.workers.dev Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Hari Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang News, Pilkada. Konten Yang Terinspirasi Oleh News, Pilkada Skandal Pemilu Ketua KPPS Jaktim Coblos Belasan Surat Suara Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Bawaslu Jakarta Timur Telusuri Kasus Pencoblosan Berlebih di TPS Pinang Ranti

Kejadian unik terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta Timur. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, kedapatan mencoblos 19 surat suara untuk pasangan calon tertentu. Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur kini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Jakarta Timur, Amelia Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Amelia.

Lebih lanjut, Amelia menjelaskan bahwa tindakan Ketua KPPS tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Alasan yang diajukan oleh Ketua KPPS, yakni untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dinilai tidak dapat dibenarkan. "Kami telah memberhentikan Ketua KPPS tersebut," tegas Amelia.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Rio Verieza, menegaskan bahwa tidak ada unsur politis di balik kejadian ini. "Berdasarkan keterangan yang kami terima, tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh Ketua KPPS," kata Rio.

Meskipun demikian, baik Bawaslu maupun KPU Jakarta Timur sepakat bahwa tindakan Ketua KPPS tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai integritas penyelenggaraan pemilu.

Sekian uraian detail mengenai skandal pemilu ketua kpps jaktim coblos belasan surat suara yang saya paparkan melalui news, pilkada Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.